Home / Uncategorized

Minggu, 2 April 2023 - 17:29 WIB

Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Minggu (02 /04 /2023) pagi.

Baca juga  Petugas menempelkan Maklumat Kapolda di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ria Tirtayasa Law Firm dan PT Gunung Sangkabuana Barokah Gelar Halal Bihalal & Santunan di Tambun, Hadirkan Ustadz Adi Hidayat dan Tokoh-Tokoh Kabupaten Bekasi

Uncategorized

Laksanakan sambang, simak yang di sampaikan briptu maulana.

Uncategorized

Sambang warga serta sampaikan himbauan tentang saber pungli ke warga oleh Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Lima Tahun Vakum, Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kembali Digelar

BERITA UTAMA

Polres Bangka lakukkan Program Jum’at Curhat

Artikel

PANGLIMA TNI SAYA BANGGA KEPADA PRAJURIT KOPRS MARINIR, KALIAN ADALAH PATRIOT YANG TANGGUH DAN PROFESIONAL

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024