Pulang Pisau -Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Catur dan Bripka Wayan turun langsung ke Desa Garantung melaksanakan Himbauan pencegahan Karhutla dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, pengecekan sarana pendukung penanggulangan Karhutla yaitu sekat kanal dan embung, Jumat (28/07/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga menyampaikan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla, selain itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dan mencegah terjadinya Karhutla di Desa, “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi seperti tahun 2015 yang lalu, Kami selalu mengingatkan warga bahwa asap karhutla saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi”
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, menjelaskan Upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan, sosialisasi, himbauan maupun menempel stiker larangan membakar Hutan, memasang spanduk Stop Karhutla dan menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum, ”Selain itu kami lakukan tatap muka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan”
” Kami berharap warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa maupun MPA di Desa” tutup Ipda Rahmadi