Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (25/04/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan
Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa Indonesia
Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan