Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 15:47 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (08/01/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Keakraban Malam Tahun Baru Prajurit Yonif 9 Marinir

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Jubir KPK Buka Suara Soal Korupsi Kepala Basarnas: yang Aneh Berujung Permintaan Maaf

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

JALA FAIR TAHUN 2025 8-11 Januari 2025 Di Gedung Balai Samudera Jakarta

BERITA UTAMA

TINGKATKAN PROFESIONALISME, PERWIRA BRIGIF 3 MARINIR IKUTI PELAKSANAAN RENANG MILITER

Artikel

Danramil 08/Alian Turunkan Babinsa Dampingi Anak SD Imunisasi

Artikel

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Artikel

Lapas Narkotika Jakarta Terima Kunjungan UNODC Filipina

Artikel

Profil Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Proyek PT Intiland Development di Ibu Kota Nusantara

Artikel

Bripka Oktobery Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan