Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 15:47 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (08/01/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  KE 47, MENHAN RI RESMI JADI WARGA KEHORMATAN KORPS MARINIR TNI AL

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

KRI Diponegoro-365 Terima Kunjungan Kerja Tim Pusinfomar TNI

BERITA UTAMA

Babinsa Posramil Bonorowo Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pengecoran Jalan

BERITA UTAMA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U-15 Menuju Kejurprov Jatim di Sidoarjo

Artikel

Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Cegah Karhutla Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

BERITA UTAMA

Dengan Cukur Rambut, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Hubungan Baik Dengan Tukang Cukur

BERITA UTAMA

SATLANTAS POLRES BANGKALAN SOSIALISASI PEMBERLAKUAN TILANG MANUAL DI RADIO