Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:21 WIB

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Rembang terima suap dari pengacara inisial A saat kepengurusan harta gono-gini dari klien inisial I terkuak lewat sambungan WhatsApp pimred media sinarrayanews.com pada Selasa, ( 26/09/2023 )

Kronologi bermula saat ( I ) memberikan pekerjaan kepengurusan sengketa harta gono-gini kepada pengacara tersebut, hingga dari kesepakatan terhitung nominal kepengurusan dengan biaya senilai 8 juta.

Dari pekerjaan tersebut ternyata pengacara A menyelesaikan perkara daripada I dengan hasil kesepakatan 10 persen dari nilai bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bawaan tergugat kepada I

Dimana kepengurusan awal perjanjian senilai 8 juta sampai selesai, namun ditengah pekerjaan dari pihak pengacara meminta fi tambahan 17% lalu dari tawar menawar ketemu 7%, lalu turun lagi hanya meminta fi saja,” terang A

Baca juga  Koramil 1715-04/Okbibab Bersama Satgas 143/TWEJ Gelar Komsos Dan Pengobatan Gratis

Dari keterangan pengacara A menyebutkan bahwa dari nilai nominal 8 juta ada nilai nominal 3juta yang ia serahkan kepada Hakim,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Media sinarrayanews.com saat di klarifikasi media Targetnews.id menyampaikan, ” Sebenarnya ini kan menyangkut kepengurusan terkait harta gono-gini istri saya dari mantan suaminya yang dulu,” ungkapnya.

Baca juga  Jelang Pemilukada Serentak, Polres Probolinggo Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada

Saya sebagai suami meminta kejelasan dari pengacaranya istri, dari nominal biaya kepengurusan perkara tersebut kok dari pihak pengacara selalu meminta tambahan fi, jadi ini ada apa,” tuturnya.

Sehingga dari pembicaraan kami dengan pengacara A lewat sambungan WhatsApp tersampaikan bahwa ada nominal 3 juta yang di berikan pengacara A kepada hakim Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Rembang,” tutur pimpred sinarrayanews.com.

Jelas ini merupakan kejanggalan terkait nominal 3 juta yang diberikan pengacara A kepada hakim Agama Negeri Rembang, ini masuknya uang untuk apa,” imbuhnya.

/Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Pria di Rembang Berhasil Di Ringkus Polisi

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Babinsa Santaban Bersinergi Bersama Polri Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Halaman Musolla Al- Hidayah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes TA.2022 Desa Serut

Artikel

Wali Kota : Semua Pihak Dukung Target Nasional Soal Sampah

Artikel

Polres Blitar Kota Peduli, Beri Bantuan Sosial Kepada Korban Puting Beliung

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Sigap Lakukan Evakuasi Bencana Longsor Yang Terjadi di Dusun Toak

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Tim Kesehatan Puskesmas Klirong 1 Pengecekan Dan Penyuluhan Penyakit Leptospirosis