Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:44 WIB

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (06/03/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Laksanakan Serah Terima Tugas, Aipda Mahardika Cek Inventaris Dinas

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lapas Kelas II A Pangkalpinang Kembali menjadi Sorotan, Diduga Narapidana Bebas menggunakan HP di dalam Sel Tahanan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pembayaran PBB Sehari Lunas

BERITA UTAMA

Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Pengurusan SIM di Gresik

BERITA UTAMA

Pembangunan Drainase Abaikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Pimpin Karya Bakti Pembersihan Sungai

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SMA N 1 Klirong

BERITA UTAMA

Danramil Hadiri Pembukaan Outbond Ke 10 Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia