Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersinergi bersama Babinsa dan MPA Marang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.
Langkah pencegahan pun dilakukan melalui kegiatan patroli gabungan, yang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis, Babinsa, Serka Agus Sunarto dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Sabtu (1/7/2023) pagi.
Melaksanakan patroli mulai dari pukul 08.00 WIB, Aiptu Abdul Azis menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 17 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan gambut sedalam sekitar 100 cm seluas 100 x 150 meter, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi rerumputan dan daun kering yang sangat mudah terbakar sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelas Azis.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta mencari lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Babinsa dan MPA Kelurahan Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)