Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Upaya Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (22/05/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Kapolres Pasuruan AKBP. Teddy Candra S.I.K. M.SI. Ajak Masyarakat Nobar Timnas Indonesia Vs. Korsel di Halaman Mapolres Pasuruan Bisa Dapat Doorprize Lur !!

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Ujian Seleksi Perangkat Desa

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Aplikasi Jaga Desa: Sinergi Kejaksaan dan Kemendes Amankan Dana Desa

Uncategorized

Sebar Brosur, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Sambut Lebaran, Kapolresta Palangka Raya dan Bhayangkari Bagikan Parcel di Pos Pengamanan

Artikel

Tokoh Lintas Agama Jember Apresiasi Polri, Pilkada dan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif

Uncategorized

Sambangi Kantor BRI, Aiptu Irwan Lakukan Ini

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.