Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal mencegah praktik pungutan liar di Desa binaannya melalui sosialisasi program saber pungli, Jumat (08/03/2024) pagi
Berbekal Spanduk Sapu bersih pungutan liar, Bhabinkamtibmas memberikan informasi terkait tata cara pelaporan praktik pungli cukup
menggunakan handpone melalui aplikasi berbasis android saber pungli Upp Kalteng, melalui aplikasi ini warga masyarakat dapat dengan mudah
melaporkan apabila mengetahui ataupun menjadi korban pungutan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaporan praktik pungli
melalui aplikasi berbasis android yang sangat membantu dan memudahkan warga masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli pada lingkungan pelayanan publik,
dengan semakin banyak yang ikut mengawasi akan meminimalisir terjadinya praktik pungli pada lingkungan publik
“Demi terciptanya birokrasi bersih tanpa pungli pada lingkungan pelayanan publik, kami menghimbau agar warga masyarakat untuk berani lawan dan laporkan bila mengetahui atau menjadi korban praktik pungli,” Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.