Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:31 WIB

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Polres Pulang Pisau – Mencegah terjadinya Pungutan Liar pada pelayanan publik Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng

melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat Desa Tumbang Nusa Kec. Jabiren Raya, Minggu (17/03/2024)

Bhabinkamtibmas menyambangi warga Desa Tumbang Nusa Sekaligus Silaturahmi untuk menyampaikan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar yang bisa di Akses melalui HP Android, Warga bisa dengan mudah melapor apabila ada praktek pungli di Pelayanan publik,

“,Kami Mengajak warga ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak

Baca juga  Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kami juga

menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau yang di Ketuai Oleh Waka Polres Pulang Pisau.

Dalam hal ini Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat saat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dll ” Tambah Pak Bhabin

Baca juga  Kodim 0721/Blora Gelar Tradisi Masuk Satuan, Alih Tugas Dan Wisuda Purna Tugas

” Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto

menyampaikan Sosialisasi E- saber pungli merupakan salah satu tugas seluruh anggota Polri, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini

masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ” tegas Kapolsek Ipda Anang.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ikuti Mupus X Jalasenastri Tahun 2023

Artikel

Tuntut Keadilan Keluarga Siswa Korban Pengeroyokan di Gresik Tolak Damai

Artikel

Yazid Fahmi Soroti Banyaknya Masalah Strategis Di Era Aulia-Mansyah:Kita Harus Ganti Pemimpin

Artikel

Kurang dari 4 jam, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Artikel

Jaga Sitkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Dampingi Operasi Pasar Murah di Wilayah

Artikel

Danbrigif 1 Marinir Pimpin Sertijab Perwira Staf Logistik (Paslog)Brigif 1 Marinir

BERITA UTAMA

Kadisdikbud Lantik 41 Guru Dalam Jabatan Fungsional