Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 19:37 WIB

Buntut Belum Disepakati Tuntutan Nelayan, Forkopimca Sungai Beremas Undang Audiensi, Direktur PT GMK Tatwa Dhairya Tidak Hadir

PASAMAN BARAT – Untuk yang kedua kalinya, Solidaritas Masyarakat Nelayan Nagari Air Bangis melakukan aksi damai di Kantor Wali Nagari Air Bangis terkait aktifitas tambang bijih besi PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), Senin (09/01/2023).

“Aksi demontrasi damai Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis dilakukan karena tidak diindahkannya kesepakatan aksi damai Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis pada 12 Desember 2022 tahun lalu, disebabkan sejumlah kesepakatan dilanggar pihak perusahaan tambang bijih besi tersebut,” ujar korlap aksi damai Arizaldi di hadapan Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas di Aula Kantor Nagari Air Bangis.

Sebelum dilakukan aksi damai tersebut, lanjutnya,
kami sangat kecewa disebabkan sejumlah kesepakatan yang di sepakati pada aksi damai pada tanggal 12 Desember 2022 tahun lalu di kangkangi oleh pihak perusahaan PT. GMK, salah satu yang dikangkangi oleh pihak perusahaan salah satunya tetap melakukan houling atau melakukan aktifitas penumpukan produksi bijih besi dari lokasi penambangan ke sisi darat Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang.

“Hingga hari ini belum ada kesepakatan maupun audiensi antara Solidaritas masyarakat nelayan Air Bangis dengan pihak PT.Gamindra Mitra Kesuma,” ucapnya.

Sambungnya, sesuai rencana awal aksi demo damai seyogyanya akan digelar di lokasi tambang bijih besi Ranah Panantian Air Bangis, “namun menghormati Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas mengundang kami perwakilan masyarakat nelayan untuk beraudiensi dengan para pihak mulai dari Ninik Mamak, pemerintahan Nagari, Badan Musyawarah Nagari Air Bangis, dan PT.GMK,” katanya.

“Namun sangat kami sayangkan Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas tidak mengundang para pihak seperti Pucuk Adat dan Bamus Nagari Air Bangis, karena muara dari audiensi antara masyarakat Nelayan kita akan meminta kejelasan dan transparansi terkait keberadaan PT.GMK tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Sungai Beremas Asrinal dihadapan perwakilan Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis mengakui kesalahanya akibat tidak mengundang para pihak seperti Pucuk Adat Nagari Air Bangis, dan Badan Musyawarah Nagari.

Tak jauh beda Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat Hadi Yanto dengan nada yang sama juga meminta maaf yang sedalam – dalamnya karena kurangnya para pihak dalam audiensi yang di undang Forkopimca Sungai Beremas.

Baca juga  Jamaah Pengajian Pinggiran Bagus Berbagai di Momen Hari Raya Aidhul Adha 2024

Sedangkan pihak perwakilan PT. Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di hadiri Alamsyah.ST mengatakan selaku pekerja PT.Gamindra Mitra Kesuma yang ditunjuk secara resmi oleh Mentri ESDM mengawal tambang secara teknik berkomitmen dari awal menjunjung amanat Undang – undang 1945 Pasal 33 ” kekayaan alam bumi langit laut dan udara NKRI di kuasai oleh Negara untuk kesejahteraan rakyatnya”.

“Namun dikarenakan saya hanya pekerja atau selaku karyawan di PT. GMK tidak bisa berbuat banyak, kami hanya diperintahkan atasan untuk menghadiri undangan audiensi yang dilayangkan oleh Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas, namun untuk sejumlah keputusan atas apapun tuntunan masyarakat solidaritas nelayan air bangis akan kami sampaikan pada pimpinan atau direksi PT.GMK,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan dilakukannya sejumlah aktifitas pada tambang bijih besi dengan adanya surat dukungan dari ninik mamak yang disampaikan kepada kami selaku pihak perusahaan PT. GMK.

“Sesuai informasi yang kami himpun pada bulan Januari 2023 ini telah ditentukan jadwal hearing ataupun audiensi di DPRD Pasaman Barat dan nantinya sesuai undangan tentunya akan di hadiri oleh pimpinan dari perusahaan PT. GMK,” lanjutnya lagi.

Selanjutnya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. GMK Suhunan Saragih, ST mengaku menghadiri audiensi tersebut atas undangan Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas terkait usulan maupun tuntutan masyarakat nelayan air bangis akan ditampung dan teruskan pada pimpinan PT.GMK, “terkait aksi demo damai ini apakah ada kaitanya dengan aksi demo pada tanggal 12 Desember 2022 tahun lalu Ia mengaku tidak mengetahui, namun terkait aktifitas produksi bijih besi dan hauling hasil produksi ke sisi darat Dermaga pelabuhan Teluk Tapang mengaku tetap jalan semenjak demontrasi tersebut,” ujarnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pasaman Barat H Darnil mengatakan masyarakat meminta transparansi terkait keberadaan tambang Bijih Besi PT. GMK, masyarakat nelayan tradisional.

Pantauan media di Aula Kantor Air Bangis pada pukul 14.00 wib massa Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis memadati Kantor Wali Nagari Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas memberikan perwakilan sebanyak 20 oang untuk melakukan audiensi di Aula Kantor namun sempat terjadi adu mulut antara perwakilan masyarakat nelayan dengan Camat Sungai Beremas Asrinal disebabkan para pihak tidak di undang oleh Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas, namun setelah Camat dan Kapolsek Sungai Beremas meminta maaf atas mis komunikasi dengan tidak di undangnya Pucuk adat dan Bamus Air Bangis.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla.

Massa perwakilan akhirnya mau melanjutkan audiensi tersebut, Koordinator Lapangan H Idil menyampaikan aksi demo damai akibat di kangkanginya sejumlah kesepakatan oleh pihak perusahaan PT. Gamindra Mitra Kesuma sebelum adanya kesepakatan antara masyarakat nelayan air bangis dengan pihak PT. GMK hingga agenda hearing atau di undang DPRD Pasbar perusahaan PT.GMK harus bersedia menghentikan aktifitas tambang.

Guna memperoleh kepastian atas sejumlah tuntutan masyarakat nelayan air bangis terhadap PT.GMK hasil audiensi yang ditandatangani oleh Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas melahirkan dua poin kesepakatan poin pertama yakni menyepakati bahwa yang berhak menutup aktifitas tambang PT.GMK adalah An.Ednarsyah (selaku pucuok adat) dan Wali Nagari Air Bangis dan Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Air Bangis, poin kedua solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan PT. GMK yang berwenang mengambil keputusan, pucuk adat, wali nagari air bangis. hasil rapat tersebut dibubuhi sejumlah tanda tangan dari perwakilan pihak PT.GMK diwakili Alamsyah ditandatangani bermaterai 10.000, pihak masyarkat selaku koordinator H.Idil mengetahui Forkopimca Camat Sungai Beremas di tanda tangani oleh Asrinal, Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat Hadi Yanto, sedangkan perwakilan Kacabjari, koramil 07 Air Bangis dan perwakilan Danposal tidak ada yang dibubuhi tandatangan pada hasil rapat audiensi bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Air Bangis, Senin 09 Januari 2023.

Undangan Audiensi Forkopimca Kecamatan Sungai Beremas antara Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis, dan PT.GMK mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum, hingga sekitar pukul 17.30 Wib massa yang telah berkumpul dihalaman Kantor Wali Nagari Air Bangis secara tertib membubarkan diri kembali kerumah masing – masing. (Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Terus Jalin Kedekatan dan Silaturahmi Kepada Warga Masyarakat, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Lakukan Sambang

BERITA UTAMA

Cegah gangguan kamtibmas di malam hari Personil Polsek Kahayan kuala laksanakan patroli malam

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak Dan Remaja Di Era Digital

BERITA UTAMA

MERIAHKAN HUT PASMAR 3 ATLIT RENANG YONIF 11 MARINIR RAIH JUARA 1 DALAM LOMBA RENANG MILITER

Uncategorized

Peningkatan Fasilitas Spot Selfi Wisata Sawah Padi Di Sampang Bakal Memikat Pengunjung

Uncategorized

Masuki Pelaksanaan Hari ke-15, Polresta Palangka Raya Gelar Anev Operasi Bina Karuna

Artikel

PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan