Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:52 WIB

Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Selasa, (11/07/2023).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Pencegahan Potensi Karhutla wilkum Polsek Maliku terus dioptimalkan.

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 084/BJ Santuni Anak-Anak Yayasan Panti Asuhan Putra-Putri Pahlawan TNI

BERITA UTAMA

TINGKATKAN PROFESIONALISME, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR IKUTI LATIHAN OPERASI PERTAHANAN PANTAI KOARMADA III

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Pasmar 3 Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijiriah/2025 Masehi

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Pengamanan Acara Pasar Tiban

Artikel

HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN