Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk mendampingi kondisi keamanan pada kegiatan Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar.
Pengamanan (pam) pun dilakukan pada lokasi berlangsungnya kegiatan tersebut yang berlangsung di kawasan Jalan Brokoli IV, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dipimpin oleh Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H., Selasa (16/5/2023) siang.
Bertugas sebagai koordinator pam, Kabagops pun memimpin tugas pam tersebut dengan didampingi oleh para Perwira dan puluhan personel gabungan jajaran Polresta Palangka Raya, yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kita akan melakukan tugas pam pada kegiatan Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada hari ini, yakni pada sebidang tanah beserta bangunan di kawasan Jalan Brokoli IV,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan tugas tersebut, Kompol Ganda menegaskah bahwa pengamanan akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh personel yang telah ditunjuk.
“Pam ini akan kita laksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab demi menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya kegiatan eksekusi, serta mencegah terjadinya gesekan dengan unsur masyarakat,” tegasnya.
“Tentunya juga kehadiran kita ini statusnya netral tanpa memihak kelompok mana pun serta murni demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), semoga dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya. (pm)