Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:35 WIB

Di Pahandut Seberang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap RP dengan 10 Gram Sabu

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat.

Dimana, setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial RP (36) di Jalan Raden Saleh III A (depan kos warna biru).

“Pada penangkapan dilokasi pertama ini, kami mendapatkan informasi dari terduga pelaku ada beberapa paket sabu yang disimpan di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pahandut Seberang,” ucap Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno, Sabtu (15/7/2023) pagi.

Baca juga  Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla Bripka Andi Bayur Gunakan Media Spanduk

“Ditempat, kami pun melakukan penggeladan yang disaksikan Ketua Rt setempat dan berhasil menemukan 3 paket serbuk kristal dengan berat kotornya yakni 10,25 gram berikut barang bukti lainnya,” katq Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Atas dasar tersebut, terang Aji, pihaknya menjerat RP dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun kurungan,” tegasnya.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Lebih lanjut, Aji mengharapkan, kepada semua lapisan masyarakat untuk terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap Narkotika.

“Berikan informasi dengan segera kepada bila memang menemukan adanya dugaan tindak pidana Narkotika. Insya Allah setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Luncurkan Program Klinik Pangan, Pj Gubernur Sultra : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Ketahanan Pangan

Artikel

Satlantas Polres Sampang Pasang Banner Imbauan di Black Spot Rawan Laka

Artikel

Babinsa Koramil 05/Kelua Sambangi Penyuluh Pertanian

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Artikel

Dua Pencuri Kabel Telkom Di Hukum 8 Bulan Penjara

Uncategorized

Personel Pos Polisi POlsek Pahandut Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Pelabuhan Rambang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tanamkan Nilai Budaya, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dukung Pagelaran Pentas Seni MTs Plus Nururrohmah