Pasuruan – Cerita pahit di alami NR (34) seorang wanita asal Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan yang merupakan seorang guru di MTs. MU Ya-Ikhsan Andonosari Kecamatan Tutur. Dibawah naungan Yayasan “Al-Ikhlas”.
NR diangkat sebagai guru tetap yayasan (GTY) sejak tahun 2017 silam. Enam tahun berjalan Ia menjalani profesi itu penuh tantangan dan rintangan.
Pasalnya, sejak awal dirinya mengajar terdapat oknum dari pihak Yayasan yang melakukan penindasan secara tidak langsung. Meski perbuatan itu tidak secara intens.
Namun, situasi di lingkup Madrasah itu semakin menjadi-jadi pasca hadirnya kepala madrasah (kamad) baru, DK (40) yang menggantikan kamad yang lama di MTs. MU Ya-Ikhsan tersebut.
“Kamad baru masuk pada akhir tahun 2022 kemarin,” ujar NR, Sabtu (21/10/2023).
Ibarat ingin mendepaknya, lanjut NR, secara halus dan seolah tidak bersalah, DK diduga dengan segala upaya melakukan segala hal agar NR merasa tidak nyaman di lingkungan madrasah.
Salah satunya ialah dengan mefitnah dan menegur NR dengan nada tidak pantas di depan publik, dan itu dilakukan lebih dari satu kali.
“Saya selalu dipermalukan di depan para dewan guru, di tambah terdapat oknum yayasan yang sebelumnya pernah melakukan percobaan untuk menjatuhkan saya dengan mengait-ngaitkan urusan pribadi saya dengan mengangkat permasalahan tersebut di forum rapat Yayasan,” imbuh dia dengan linangan air mata.
Tidak hanya sdri NR yang mendapat serangan sikis, anak NR yang masih duduk di bangku kls 5 MI juga mengalami serangan sikis dari oknum tersebut, oknum yayasan tersebut mengintrogasi anak NR yang kemudian menyebabkan anak NR tidak nyaman dan merasa takut.
Akibat dari perlakuan itu, psikis NR sangat terganggu, serta mental dia juga telah hancur seolah tak punya harga diri sebagai seorang rakyat Indonesia yang telah dilindungi HAM.
Sontak permasalah ini membuat, Ketua L-KPK Pasuruan, Khoirul Anam bergerak untuk membantu NR agar mendapat keadilan.
“Perbuatan Kamad ini sungguh tidak mencerminkan seorang yang mengemban dunia pendidikan,” cetus dia.
Dengan sejumlah berkas di tangannya, Khoirul melayangkan surat somasi kepada pihak Yayasan Al-Ikhlas, bahkan ditembuskan sampai ke Presiden RI.
“Kami menduga Kamad baru tersebut memperlakukan NR adalah sengaja mempermalukannya, agar NR tidak betah dan mengundurkan diri,” tambanya.
Menurut Khoirul mengingat NR sudah diangkat sebagai guru tetap yayasan (GTY), jadi dugaan drama seperti itulah yang dilakukan oleh Kamad MTs. MU Ya-Ikhsan dan oknum Yayasan.
“Kepada Kemenag kami menyampaikan agar Kamad saudari DK di berhentikan, karena perilakunya akan merusak citra pendidikan khususnya di lingkungan Kemenag,” tutupnya.
Sementara, Ketua Yayasan Al-Ikhlas Andonosari, H. Bambang Sugeng saat di konfirmasi dia hanya menjawab kalau NR mengundurkan diri.
“Dia mengundurkan diri dan pihak Yayasan menyetujuinya,” kata Sugeng saat dihubungi melalui seluler.
Namun, saat ditanya soal isi surat pengunduran diri NR yang menjelaskan karena sudah tidak merasa nyaman di lingkungan sekolah, Sugeng tidak memberi tanggapan. (Red)