Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 5 Februari 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

 

Rembang |TargetNews.id Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media, kali ini saat melintas jalan Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Sabtu, ( 03/02/2024 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa saluran drainase dengan tidak diketahui berapa panjang serta nominal anggaran maupun tahun pengerjaan disebabkan tidak adanya papan informasi publik yang menerangkan perihal proyek tersebut.

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapati bahwa proses pengerjaan telah rampong, akan tetapi tidak menemukan adanya prasasti yang menyangkut informasi proyek.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Baca juga  Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Dari penuturan warga setempat yang tak ingin disebut namanya,” dari awal pembangunan memang tidak ada papan informasinya kok pak,” tukasnya.

“Meskipun kami sebagai masyarakat juga ingin tahu proyek menggunakan anggaran dari mana, nominalnya berapa, agar secara tidak langsung kami sebagai masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan

Baca juga  Satgas Yonif RK 136/TS Gelar Bakti Sosial dan Karya Bakti di Teluk Wondama

Lanjutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah selesai, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bekas bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

/Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melalui Kegiatan Satgas Pengendalian Karhutla Poslap 23 Melaksanakan Patroli Terpadu.

BERITA UTAMA

Bersama Polsek, Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Perayaan Tri Suci Waisak Terpusat di Vihara Bodhikirti

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Sabangau Siagakan Personel Diobjek Wisata

BERITA UTAMA

OLAHRAGA BERSAMA PJU PASMAR 1, DANKOLAK SERTA DANSATLAK

Artikel

Bentuk Sinergitas, Kapolres Pamekasan Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan

BERITA UTAMA

Pulang ke Buton Tengah, Perantau Disambut Turnamen Futsal Rantau CUP VIII

Artikel

Partai Golkar Buka Bareng Walkot dan Bakal Calon Walkot

BERITA UTAMA

Herman Hofi Munawar angkat bicara soal banyak nya kasus kriminalisasi di Kalbar