Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 5 Februari 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

 

Rembang |TargetNews.id Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media, kali ini saat melintas jalan Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Sabtu, ( 03/02/2024 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa saluran drainase dengan tidak diketahui berapa panjang serta nominal anggaran maupun tahun pengerjaan disebabkan tidak adanya papan informasi publik yang menerangkan perihal proyek tersebut.

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapati bahwa proses pengerjaan telah rampong, akan tetapi tidak menemukan adanya prasasti yang menyangkut informasi proyek.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Baca juga  Kodim HST Gelar Apel Kesiapan Perbantuan

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Dari penuturan warga setempat yang tak ingin disebut namanya,” dari awal pembangunan memang tidak ada papan informasinya kok pak,” tukasnya.

“Meskipun kami sebagai masyarakat juga ingin tahu proyek menggunakan anggaran dari mana, nominalnya berapa, agar secara tidak langsung kami sebagai masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan

Baca juga  Malam Pengantar Tugas Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLII/2 TA 2023 Kodikopsla dan Kodikdukum Kodiklatal

Lanjutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah selesai, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bekas bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

/Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Bimbingan Teknis Persiapan Penghitungan Surat Suara Bagi Panitia pemungutan suara (TPS)

Artikel

Sri Gunadi Parwoko Nahkodai PMI Brebes

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Bantu Masyarakat Tangani Hama Pisang di Wangkung

BERITA UTAMA

TIM KOMISI YUDISIAL PROVISI JAWA TIMUR MENDATANGI KANTOR BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA DI KECAMATAN KALIANGET SUMENEP

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Ikuti Giat Bimteks Pokja Posyandu Kecamatan

BERITA UTAMA

Danramil Tambak Pimpin Kegiatan Monitoring Pasar Setempat, Pastikan Semua dalam Situasi Aman dan Tertib

Artikel

Door To Door, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas