Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:59 WIB

Gagalkan Transaksi Terlarang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap EHA

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Jum’at (6/1/2023) pagi.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial EHA (27),” ungkapnya.

Baca juga  Beri Dukungan Kepolisian Ciptakan Pilkada Damai Sejumlah Ulama Datangi Polres Sampang

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat ini pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,36 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 7 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Samudin Aman (pertigaan Jalan Raden Saleh III) Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

“Ada 5 paket dalam kotak rokon merk PIN warna hijau dan 2 paket lainnya didalam kantong celana depan sebelah kanan,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Laksanakan Patroli Maja 1.000 Lembar Komitmen Cegah Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Menjaga Kamtibmas Kondusif diwilkumnya.

Uncategorized

Monitoring keamanan Lingkungan Tempat Usaha Warga Masyarakat di Kec. Maliku

Artikel

Jalin Silaturahmi Kepada Warga Binaan Babinsa Bekut Bantu Warga Bangun Pagar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Sasar Penumpang Fery Penyebrangan

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Waspada Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO