Mojokerto Targetnews.id 30/10/2023 Pengaduanfest tertanggal 23 Oktober 2023 no 146/D/DPD-LIRA_MJKRA/X /2023. Ke Bupati Mojokerto dan juga DPRD Kabupaten Mojokerto terkait Dugaan permainan nilai atau skor pelaksanaan pemilihan kekosongan perangkat yang di laksanakan di Gedung BKPSDM Propinsi Jawa Timur Jl jemur Handayani no 1 Surabaya belum ada tindakan sama sekali oleh pihak DPRD dan Bupati Mojokerto.
Merasa diabaikan DPRD dan Bupati Mojokerto terkait dumas dugaan nama ganda pelaksanaan ujian pemilihan perangkat Desa di Kecamatan Jetis , Hari ini Senin, tanggal 30 Oktober 2023 LSM Lira Mojokerto Raya mengadu ke kejaksaan negeri dan Polresta Mojokerto Kota.
Dalam rangka menindaklanjuti pelaporannya , hari ini LSM Lira Mojokerto Raya melaporkan ke kejaksaan negeri kabupaten Mojokerto dan juga ke Polresta Mojokerto kota terkait permainan hasil akhir pelaksanaan pemilihan perangkat tersebut dengan pulbaket yang dihasilkan oleh team investigasi LSM Lira Mojokerto Raya
KITA sudah siapkan semuanya untuk melawan ketidak Adilan , dan kita tempuh jalur hukum jika pihak pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak bisa menangani dengan serius mengenai hal ini . Dan kita tidak akan berhenti sampai di sini selagi ketidak Adilan terjadi di kalangan masyarakat. tegas sekda Lira Mojokerto Raya.
Lebih lanjut sekda Lira Mojokerto Raya Herianto menegaskan ” Kami hanya ingin DPRD dan Bupati Mojokerto untuk mengulang pelaksanaan pemilihan pengisian kekosongan perangkat desa di tiga Desa , yaitu Desa Ngabar, Penompo dan Mojorejo itu untuk di ulang secara manual atau online dengan pengawasan ekstra agar hasilnya benar benar murni dari hasil pemikiran yang benar benar punya potensi agar jalannya pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan membangun ,Kita tunggu hasilnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan juga dari pihak Polresta Mojokerto yang di tangani langsung oleh pihak Satreskrim UNIT II ” ungkap sekda Lira Herianto.
Harapan KAMI ( LSM LIRA MOJOKERTO RAYA ) Agar Kabupaten Mojokerto Bersih dari Kolusi ,Korupsi & Nepotisme atau bersih dari Gratifikasi . Yang bisa merusak Marwah pembangunan Mojokerto Jujur ,Adil dan Makmur ( Misti ).