Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Rabu (9/4/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Asah kemampuan Aspek Udara, Prajurit Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir Laksanakan Penerjunan di Lanud Abdulrahman Shaleh Malang

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Dandim HST Apresiasi Prestasi Petinju Hulu Sungai Tengah

Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Penuh Semangat, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Garjas UKP & Periodik Tahun 2024

Artikel

Doa Bersama, Kelancaran Untuk Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Pada Saat Patroli Perairan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.