Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km. 4 simpang Jalan Bubut Kota Palangka Raya, Senin (10/7/2023) mulai Pukul 06.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengungkapkan, pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat jam padat aktivitas.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh tiga Personel Sat Samapta dan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Agus Setyawan,” ujar Gatoot.
Dirinya menambahkan, kehadiran personel dilapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. (b1b)