Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / NEWS

Senin, 5 Februari 2024 - 13:50 WIB

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

 

Tegal – Wujud nyata Polres Tegal Polda Jateng dalam menjaga netralitas TNI-Polri menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya dirikan Posko Netralitas TNI-Polri. Posko tersebut ditempatkan di halaman Taman Rakyat Slawi (TRASA), dengan maksud agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada personal TNI-Polri yang dianggap tidak netral, sehingga kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo S.H., M.H, Senin (25/2/2024), menyampaikan Sebagai bentuk netralitas TNI-Polri dalam mengawal Pemilu tahun 2024 maka di dirikanlah Posko Netralitas TNI-Polri dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 sejalan dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.

Baca juga  Danrem 121/Abw Tinjau Perehaban MCK Sekolahan oleh Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

“Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meyukseskan Pemilu tahun 2024 serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan ada personel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Kabag Ops.

“Posko ini berisikan pesonel dari POM TNI serta Provos TNI-Polri dan Posko dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu,” tambahnya.

Baca juga  🌏 "TNI AU Laksanakan Latihan Uji Kesiapan Operasional di Satrad 215 dan Skadron Udara 11"

Ditempat berdeda Kasi Propam Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Serta kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut,” pungkas Kasi Propam. (Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1009/Tla Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Menyambut HUT Ke 67 Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Polisi Teladan Bripka Seladi Pilih Jadi Pemulung untuk Hidup Halal

BERITA UTAMA

Sewa Kos Dua Bulan di Kebomas, Dua Pelaku Curanmor Gresik Dibekuk Polisi

Artikel

Cabang Olahraga Pencak Silat Sumbang 3 Medali untuk Kota Tegal

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN I IKUTI UPACARA HUT SATPOL PP KE-73, SATLINMAS KE-61 DAN DAMKAR KE 104 TAHUN 2023 PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA UTAMA

Babinsa Syamsuhadi Dampingi BumDes Bakapas Wujudkan Impian Mandiri, Bangun Usaha Peternakan Ayam Potong

BERITA UTAMA

Antisipasi Musim Panas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

MAHASISWA PKL REGU II MENGIKUTI PRAKTEK PEMUMGUTAN HHK & HHBK DI PERHUTANI BONDOWOSO