Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 13 April 2023 - 15:41 WIB

KAKI Dukung Polri Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK, Presiden Copot Ketua KPK Dari Jabatannya

JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, hal itu disebabkan oleh diajukannya laporan kepada Dewan Pengawas KPK oleh mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, atas dasar tiga tuduhan yang salah satunya adalah perintah untuk membuat laporan korupsi.

Endar membeberkan dirinya pernah dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) pada suatu kasus yang sedang diselidiki oleh lemba anti rasuah tersebut. Dalam pengakuannya, Endar menegaskan bahwa pemaksaan tersebut sudah menyalahi aturan. Ia menyebut apabila dipandang secara pidana, perbuatan tersebut sudah melawan hukum.

Hal tersebut dikarenakan ia dipaksa membuat LKTPK sebelum adanya hasil ekspose yang memberikan instruksi atau bahkan memutuskan adanya kejadian tindak pidana. Sebagai informasi, forum ekspose biasanya digunakan untuk membahas sebuah kasus, khususnya apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat untuk bisa naik ke tahap penyidikan atau belum.

Meski begitu, masih menjadi teka-teki dan misteri terkait dengan kasus apa yang dimaksud Endar tersebut.

Namun, belakangan ini muncul sikap yang berlawanan antara sejumlah mantan pejabat dam pimpinan di KPK terkait dengan penanganan penyelidikan gelaran Formula E yang dilaksanakan di DKI Jakarta, Indonesia, beberapa waktu lalu. KPK sendiri mengumumkan penyelidikan Formula E pada bulan November 2021, yang artinya, penyelidikan ini sudah berlangsung selama setahun lebih.

Baca juga  Sidokkes Polresta Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel

Sejumlah pihak di KPK yang beberapa kali melakukan gelar pekara menilai bahwa kasus itu belum layak naik ke tahap penyidikan. Mereka adalah Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, mantan Direktur Penuntutan, Fitroh Rohcahyanto, dan Endar Priantoro sendiri.

Alasannya, mereka menilai bahwa kasus Formula E belum memenuhi syarat, salah satunya bukti yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi. Sementara itu, di sisi lain, mayoritas Pimpinan KPK disebut-sebut meminta agar perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan, meskipun masih belum disertai dengan penetapan tersangka.

Adapun Karyoto, Fitroh dan Endar saat ini sudah ‘disingkirkan’ dari KPK. Karyoto sendiri mendapatkan surat rekomendasi promosi dari pimpinan KPK, Firli Bahuri, untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Kemudian Fitroh sendiri memutuskan kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Sedangkan Endar sendiri dicopot dari jabatannya, padahal masih belum genap bertugas selama 4 tahun lamanya, sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan.

Terkait laporan terhadap Dewas, Endar beralasan dirinya merasa yakin telah terjadi pelanggaran yang cukup serius dan perlu adanya tindakan. Disebutkan bahwa setidaknya ada 3 laporan yang dilayangkan oleh Endar ke Dewas KPK.

Baca juga  Syukuran Perbaikan Jalan Desa, Warga Bangsri Mangan Berkat Bareng Pejabat

Salah satunya yakni pemaksaan pembuatan LKTPK yang sudah disebutkan sebelumnya. Laporan lainnya yakni terkait dengan pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Tidak hanya itu, Brigjen Endar juga melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang dinilai sangat rahasia.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung polri Melaporkan Ketua KPK FIRLI BAHURI ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan kode etik yang dilanggarnya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.

KAKI Berharap Firli Bahuri jangan semaunya sendiri dalam menjadi Pimpinan Tertinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur organisasi tentunya harus ada keselarasan satu pendapat meski beda pendapatan antara ketua dan anggota.

Dalam artian jangan sekiranya ketua KPK kejepit dengan suatu perkara namun anggota yang paham dan tidak bisa diajak kerjasama dalam pelanggaran malah di pecat dari KPK ini merupakan sosok pemimpin yang tidak Baik.

Hosen Aktivis KAKI meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera menggelar laporan dari Brigjen Endar Priantoro dan jika sudah memenuhi cukup alat bukti dalam pelanggaran etik kepegawaian KPK, segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot FIRLI BAHURI dari jabatan KPK,” Harap Aktivis KAKI,” Kamis 13 April 2023.

Penulis :

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

Artikel

TNI Polri Di Kabupaten Lamongan Kawal Penerimaan Logistik dari KPUD Kabupaten Lamongan.

Artikel

Kelahiran Baginda Rasulullah Saw adalah termasuk nikmat yang agung

BERITA UTAMA

Abdul Fikri Faqih Minta Kemenparekraf RI Percepat Realisasi Perundangan Tentang Ekraf

Artikel

Komandan Pasmar 2 Resmikan KBN di Pasuruan

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Pembina LSM GKS Kecam Bendera Terbalik Di Depan Halaman Kantor KONI Sampang

BERITA UTAMA

LAPAS I MADIUN LAKSANAKAN PENGUATAN PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH KEMENPAN-RB