KOTA BATU, Targetnews.id – Pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) di seluruh Indonesia beberapa bulan lagi akan digelar oleh KPU yang jatuh pada hari Rabu,14 Februari 2024. Sebelum dilaksanakan pemilu, KPU Batu sudah melakukan tahapan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah kota Batu sejak tanggal 21Juni 2022 dengan istimasi waktu satu tahun KPU sudah melakukan tugasnya. Sedangkan masuk pada 14 Juni 2023, sesuai surat edaran secara dinas dari KPU Pusat membuka pendaftaran peserta pemilu dengan kontestan 18 Partai secara Nasional yang terdaftar sebagai konstestan peserta pemilu,baik di tingkat daerah Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia.
“Sedangkan,di kota Batu sendiri sudah memenuhi ada delapan Partai politik yang sudah melakukan tahapan awal hingga sampai mendaftarkan para caleg-caleg nya. Dari delapan Parpol yang ada, variatif jumlah calon yang didaftarkan di KPU, ada yang sesuai kuota,ada yang maksimal dan ada pula yang juga minimal dari peserta Parpol yang mendaftarkan calon anggota Legeslatifnya,” kata Mardiono, Ketua KPU kota Batu, pada Media Targetnews.id, Jumat (14/7/23).
Disisi lain, ucap Mardiono, setelah pemilu terlaksana selesai secara tuntas hingga sampai masa ada pelantikanya, maka, KPU akan melakukan tugasnya kembali yaitu, melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota secara serentak bahkan Pemilihan Gubernurnya pula jatuh pada Tanggal 27 November 2024.
” Akan tetapi, hingga sampai saat ini masih belum dilakukan tahapanya untuk pelaksanaan Pilkada itu. Karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang -Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2016. Hal itu baru bisa dibahas di KPU RI pada Komisi dua, dan juga masih belum dituangkan pada peraturan atau keputusan KPU Nomor,21 Tahun 2022,”jelas Mardiono.
Perlu diketahui pula, KPU kota Batu sejak tahun 2021 sudah menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk biaya operasional pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang. Sedangkan, anggaran Pilkada kota Batu tahun 2024 nanti,sudah disiapkan anggaran dari APBD kota Batu secara hibah sebesar Rp. 34.111.000.000,- ( Tiga Puluh Empat Miliar Seratus Sebelas Juta Rupiah).
“Dan dana tersebut diberikan pada KPU tidak dipotong sekecilpun dari angka pengajuanya, jadi menerima sesuai angka yang diajukan oleh KPU Batu. Hal pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 itu, prosesnya sama sewaktu pelaksanaan Pilkada Batu pada Tahun 2017 lalu, KPU Batu mendapatkan dana hibah APBD sebesar Rp.12.727.000.000.- ( Dua Belas Miliar Tuju Ratus Dua Puluh Tuju Juta Rupiah) dan juga diberikan sesuai nilai pengajuan tanpa dipotong sekecilpun, sesuai angka pengajuan anggaran KPU Kota Batu,”terangnya.
Dan masalah nilai pengajuan besaran anggaran operasional KPU Batu sangat sesuai nilainya. Hal ini sangat berbeda dengan KPU yang ada di daerah Kabupaten dan kota lainya. Simisal mengajukan nilai besaran 30 miliar, tetapi bisa di acc hanya 26 miliar dan seterusnya. Maka untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 nanti, wilayah Jawa Timur untuk Pilgubnya dan Pilkada Kabupaten dan Kota, Propinsi Jatim yang sudah paling siap,dibandingkan dengan Propinsi daerah lainya,”jelas Mardiono.
“Berlanjut, terkait besaran anggaran untuk operasional KPU Batu dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dana yang paling banyak dikeluarkan untuk honorer badan Ad Hoc,KPPS,PPS, dan Pantarlih. Karena hal itu, berdasarkan dari standar biaya masukan layanan (SBML) dari peraturan Kementerian Keuangan Pusat. Dan perlu diketuahui pula, sewaktu pelaksanaan Pilkada di kota Batu nanti KPU membentuk 400 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga Kecamatan di kota Batu. Harapan dari KPU,sewaktu pelaksanaan Pilkada memilih Walikota dan Wakil Walikota, agar masyarakat sadar memilih untuk menggunakan hak-haknya siapa calon yang akan dipilih sesuai kehendak hati nuraninya,”pungkas Mardiono.(Wan)