Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:26 WIB

Kanit Samapta, Koramil dan MPA Secara Rutin Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng,melaksanakan patroli dialogis kamtibmas serta melakukan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada masyarakat yang beraktivitas di Wilayah Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (04/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo ,S.H, mengatakan bentuk kegiatan hari ini adalah Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas

‪Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Baca juga  Wujud Sinergitas, Satsamapta Polresta Sambangi Lapas Palangka Raya

Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Pemungutan Suara Telah Dilaksanakan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Polri Terus Amankan Kotak Suara

Artikel

PDI Perjuangan Siap Sukseskan Bima-Syaeful Mujab untuk Pimpin Kabupaten Tegal

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Yang Berada Di pelabuhan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla