KASUS PERSELINGKUHAN : Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Surabaya TargetNews.ID Seorang laki laki anggota TNI AD SERKA ZETRI MANURUNG yang berdinas di Denpom Gartap III/SBY mengrebek istrinya di kamar hotel Gunawangsa Mer 706 bersama dengan selingkuhannya,

istri yang bernama Della Tiovanes Ronauli Sinaga ini adalah anggota POLISI POLRES SIDOARJO selingkuh dengan kesesama Anggita Polres Sidoarjo bernama Ervan Afandi mereka sama sama di bagian Lantas Polres Sidoarjo.

Perkara ini sudah di laporkan pidana, terkait permasalahan ini Polres Sidoarjo sudah memberikan sangsi PTDH/PECAT Terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan Ervan Afandi,namun saat ini mereka melakukan Banding ke POLDA JATIM Terkait PEMECATAN ITU.

Saya Serka Zetri Manurung selaku Suami dari DELLA TIOVANES RONAULI SINAGA yang menjadi Korban dari kasus ini Meminta POLDA JATIM maupun POLRES SIDOARJO Tetap memberikan keputusan PECAT/PTDH terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan laki laki selingkuhannya Tersebut

Baca juga  Program Unggulan KASAD, TNI Manunggal Air Bersih di TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut

Saat ini saya mendapatkan Sumber informasi dari teman anggota POLISI yang mengatakan bahwa POLDA JATIM berkemungkinan besar akan membatalkan PEMECATAN kedua Tersangka perzinahan Tersebut,Namun saya yakin POLDA JATIM

dapat tegas terhadap anggotanya yang melakukan perbuatan yang TERCELA,dan MENJIJIKAN INI,Terlebih Perselingkuhan istri saya ini sudah yang ke dua (2) kalinya dia perbuat dengan orang yang

berbeda,Perselingkuhan yang pertama terjadi pada tahun 2018,dia istri saya sudah selingkuh dengan dua laki laki sekaligus,dan laki laki selingkuhannya itu anggota polisi juga,sama sama dinas di POLDA JATIM

pada saat itu,saya sudah laporkan ke Polda Jatim pada saat itu,namun karena pada saat itu kedua orang tua saya memohon kepada saya agar Jagan melanjutkan proses pidana perselingkuhan istri tersebut

Baca juga  Personil Polsek Pahandut Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Pahandut

serta saya mendapatkan tekanan dari kedua orang tua saya apabila saya tetap melanjutkan pidanaya pada saat itu maka saya tidak akan di anggap anak lagi,pada saat itu orang tua saya mengatakan berikan kesempatan kepada istrimu,sehingga laporan pidana di POLDA JATIM

pada tahun 2018 itu saya cabut sehingga istri dan kedua selingkuhannya itu hanya mendapatkan sangsi DEMOSI/penundaan pangkat dan pindah dinas.

Namun apa yang terjadi saat ini istri malah kembali lagi berselingkuh dengan laki laki yg berbeda,SAYA BERHARAP POLDA JATIM

dapat memberikan hukuman yang berat terhadap anggotanya yang mencoreng instansi POLRI

karna apa yg istri saya lakukan ini tidak mencerminkan seorang penegak HUKUM melainkan seperti PELACUR,Seorang penegak Hukum malah jadi palaku pelanggar hukum.pungkasnya. bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danyonmarhanlan XIV Sorong Hadiri Acara Malam Pergantian Tahun Prov. Papua Barat Daya

Artikel

Pendistribusian Bantuan Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Tahap I Desa Pohkumbang di Monitor Babinsa

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Malang Gelar Forum Jumat Curhat di Wonosari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Cegah Paham Radikal Dengan Aktif Patroli Sambang Desa

Artikel

Pelantikan KPPS Desa Murung Baru, Babinsa Serka Yoliyonoto Tegaskan Pentingnya Pemilu yang Jujur dan Adil

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Blue Light, Cegah Pelanggaran Dan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Patroli ke Kawasan Rungan Sari

Artikel

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan