Polres Pulang Pisau – Salah satu Upaya Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Goha Kec. Banama Tingang. Minggu (19/11/2023) Malam
Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Banama Tingang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras, Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Kec. Banama Tingang.
Harapan Kami dari Polsek Banama Tingang agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Banama Tingang Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Personil polsek Banama tingang melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek
Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran kryd” tutup Kapolsek.