Targetnews.id II Banyuwangi II Kemenkumham melalui Inspektorat Jenderal melakukan Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kantor Wilayah hari ini (25/ 7). Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan jajarannya siap mendukung program pemberantasan pungutan liar di wilayahnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Inspektorat Jenderal itu dipimpin Inspektur Jenderal Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham. Sedangkan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim dipimpin Imam Jauhari mengikuti secara virtual dari Ruang Kerja Kalapas Banyuwangi.
Dengan mengusung tema, Revitalisasi UPP Kemenkumham yang BerAKHLAK, Irjen mengatakan bahwa Pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia.
“Pungli merupakan penyakit yang merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, Razilu menegaskan bahwa pungutan liar harus diberantas. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan segala sesuatu yang menghambat investasi harus segera diberantas.
“Termasuk pungutan liar yang selama ini sangat mengganggu investor dan reformasi hukum, akan kami berantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Salah satu langkah nyatanya adalah dengan melakukan revitalisasi UPP. Menengok sejarah ke belakang, tahun 2016 UPP Kemenkumham dibentuk. Tahun 2017 dilaksanakan rakor UPP Kemenkumham.
“Dan di tahun ini, beberapa hari yang lalu, kami telah melakukan rakor untuk merevitalisasi UPP,” urainya.
Razilu mengatakan bahwa tindakan preventif lebih baik dibandingkan penindakan. Untuk itu, dia mengajak agar revitalisasi yang digelorakan diaplikasikan dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi.
“Kami ingin berpesan sepuluh hal yang harus diperhatikan tim UPP di wilayah,” tuturnya.
Pesan pertama dari Irjen adalah agar pengukuhan jangan hanya sekedar seremonial, harus ada outcome yang jelas. Selanjutnya, segera menindaklanjuti dengan tindakan nyata dan laporkan kepada pimpinan.
“Ketiga kita harus selalu edukasi masyarakat dan jajaran bahwa pelayanan Kemenkumham bebas dari pungli,” katanya.
Pesan keempat adalah agar jajarannya memastikan transparansi layanan terinformasi dengan baik kepada seluruh pengguna layanan. Lalu, juga harus menciptakan sistem pengaduan yang baik.
“Sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindaklanjut pengaduan,” terangnya.
Keenam, agar kakanwil melakukan pelindungan terhadap pelapor pengaduan. Dilanjutkan dengan koordinasi yang intens dengan UPP Pemda setempat.
“Bekerjasama dengan ORI untuk membantu pengawasan,” urai Razilu.
Berikutnya, pembangunan UPP harus bersinergi dengan proses reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI. Terakhir, ciptakan role model dengan mendorong pegawai untuk mengikuti sertifikasi Anti Korupsi.
“Segera laksanakan kesepuluh poin pesan yang telah saya sampaikan. Dan segera laporkan secara rutin dan berkala kepada ketua UPP Kemenkunham dan ketua Saber Pungli Nasional,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas seluruh pegawai Kemenkumham. Termasuk Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kemenkumham.
“Kami siap mendukung penuh arahan dari Irjen Kemenkumham untuk menciptakan UPP yang efektif sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Imam.
Ysn