Home / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:32 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (5/6/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Prigen

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Pemerintah Desa

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dankodikdukum Kodiklatal Saat Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Laksanakan Upacara 17-san di Halaman Kecamatan

Artikel

Takziah Sebagai Wujud Empati Babinsa Koramil 06/Sruweng Manunggal Dengan Rakyat

BERITA UTAMA

DIRGAHAYU YONIF RAIDER 700/WYC KE- 56

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Sosialisasi Alur Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga