Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:00 WIB

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Pengumuman Pengurus SOKSI Periode 2022-2027, Siap Menangkan Golkar

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Warga Terdampak Tagih Janji Vendor Tower Bersama Di Sampang

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia. Ongkye

Share :

Baca Juga

Artikel

Himbauan Bhabinkamtibmas kepada warga binaan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan

Artikel

Kurang Dari 12 Jam Polisi Berhasil Menangkap Penyiram Air Keras di Malang

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Bersama Rombongan Forkopimda Dandim 1009/Tanah Laut Tinjau Langsung Sasaran TMMD Ke-124

Artikel

Kegiatan Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates dari DPUPR Perakim Pemkot Mojokerto Terindikasi Ngawur

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.