Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:58 WIB

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

 

Surabaya, TargetNews.id Tahanan Ivan Sugiyanto, terpidana kasus perundungan siswa SMA Gloria, bebas keluar dari Rutan Medaeng dan berjalan-jalan santai ternyata tidak benar.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya, Hengki Giantoro menegaskan bahwa Ivan Sugiyanto selama ini tetap berada di dalam rutan.

“Ivan masuk rutan pada 13 Januari 2025 setelah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya Sesuai prosedur, ia langsung di cukur botak, karena sebelumnya memiliki rambut panjang,” ujar Hengki pada Kamis (30/1/2025).

Kabar ini beredar luas setelah akun Instagram ss_poik mengunggah tiga foto dan satu video. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria sedang berbelanja di minimarket, dengan sebuah mobil putih yang terparkir di lokasi yang sama.

Baca juga  Gelar Kegiatan Bangpuankom Apkowil TNI AD TA 2023 di Kodam IV/Diponegoro

Tak hanya itu, akun tersebut juga menampilkan video Ivan Sugiyanto saat sedang marah-marah yang sebelumnya sempat viral. Dalam unggahannya, akun itu menambahkan keterangan,

“Papa pudel sudah bebas gaes, penasaran sama g3ngsternya.”

Menanggapi kabar tersebut, pihak rutan memastikan bahwa foto yang beredar bukanlah sosok Ivan Sugiyanto.

“Dari 13 hingga 20 Januari, Ivan mengikuti program mapenaling (masa pengenalan lingkungan) di sel khusus. Selama periode itu, ia tidak keluar dari blok mapenaling,” jelas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa sejak 20 Januari 2025 hingga saat ini, Ivan d itempatkan di Blok Adikara (Blok A) sebagai bagian dari program tahanan.

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

“Dia tidak di perkenankan keluar dari blok, apalagi meninggalkan Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Sebagai langkah klarifikasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah melakukan pengecekan langsung pada Kamis, (23/1/2025). Hasilnya, mereka memastikan bahwa Ivan Sugiyanto tetap berada di dalam rutan. Medaeng

“Kami telah memeriksa seluruh dokumen terkait. Sejak masuk pada 13 Januari 2025 hingga sekarang, tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa Ivan pernah keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya,” pungkas Hengki. (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres AKBP Teguh Nugroho

Artikel

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Staf Intelijen Dan Provost Yonif 5 Marinir Gelar Gaktibplin

Artikel

Polda Jatim, Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan,

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Polsek Kahayan Imbau Warganya

BERITA UTAMA

Ini Pesan Babinsa Koramil 06/Sruweng, Saat Jadi Pembina Upacara Di SD N 2 Tanggeran

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Hadiri Pelepasan Peserta Didik XII

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Koordinasi Apik Antara Polres Pasuruan Dengan Awak Media Terus dilaksanakan. Kali Ini