REMBANG JAWA TENGAH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil melantik 882 Panitia Pemungutan Suara , akan tetapi KPU belum bisa memberikan jaminan sosial (Jamsos) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU Rembang baru mengusulkan kepada Pemkab agar bisa membiayai kebutuhan tersebut.
Selasa (24/1) KPU melantik 882 PPS di Alun-alun Rembang. Mereka akan segera menjalankan tugas. Mengingat, saat ini sudah berlangsung tahapan pemilu.
Dalam waktu dekat, kata Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi, akan ada tahapan pemutakhiran data pemilih pada Kamis (26/1). Memasuki Februari, dilanjutkan dengan coklit.
“Tidak ada lagi kata istirahat. Saling koordinasi dengan desa dan stakeholder. Karena data pemilih perlu dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
Disinggung soal jaminan sosial, Iqbal menjelaskan, saat ini dari KPU RI hanya bersifat pemberian santunan. Namun, belum menganggarkan jaminan sosial.
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan kepada Pemkab agar anggota PPS tersebut juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemarin mengajukan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Baru usulan untuk dukungan fasilitas,” katanya.
Para PPS akan mengemban tugas selama 14 bulan. Mulai Februari sampai April 2024. Selama menjabat Iqbal meminta PPS memberikan pelayanan terbaik.
“Setelah pulang dari sini (setelah dilantik)PPS segera berkoordinasi dengan kepala desa masing – masing untuk sekretariat PPS. Karena maksimal setelah 7 hari dilantik sekretariat PPS harus sudah terbentuk,” katanya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengingatkan hal penting yang harus dipegang PPS. Selain menguasai regulasi, juga harus menguasai diri agar tidak melanggar aturan sebagai panitia pemilu.
“Tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon,” katanya.
Dengan adanya PPS yang profesional, menurutnya akan terwujud pesta demokrasi yang berkualitas dan demokratis.
(DJOKO-REMBANG)