Surabaya-Maraknya, penjualan miras dan bertambahnya stand wisata Jurang Kuping ternyata dibekingi oleh oknum wartawan inisial Kus dan Dang.
Disinyalir tempat tersebut, juga menyediakan, minuman keras jenis Bir, arak, tuak dan karaoke menyediakan pemandu lagu dengan tarif relatif.
Dari jumlah Stand awalnya 11 menjadi 15 Stand dan tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah.
Kendati demikian para peneggak hukum wilayah Kecamatan Pakal takut untuk melakukan razia di wisata Jurang Kuping.
Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma hanya berjanji belaka untuk melakukan tindakan penutupan wisata Jurang Kuping.
“Iya mas nanti saya kabari lagi, sekarang saya masih rapat ini,” dalih Camat Pakal Deddy, Selasa (30/5/2023).
Deddy menambahkan, tahun ini akan kita agendakan untuk melakukan tindakan penutupan wisata Jurang Kuping.
“Kedepan tidak akan ada lagi yang jual miras dan pemandu lagu di wisata Jurang Kuping,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakal Kompol Imam mengatakan, siap berkoordinasi dengan Camat Pakal. Untuk melakukan Razia, di Wisata Jurang Kuping.
“Karena saya, tidak bisa menggelar razia sendiri tanpa berkoordinasi dengan Kecamatan Pakal,” bebernya.
Imam menambahkan, awal kali saya menjabat kami sudah melakukan razia mas.
“Saya pertama kali sudah melakukan rahasia mas, di wisata Jurang Kuping,” pungkasnya. (Bersambung).