Lagi, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mengunjungi warga binaannya.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk memelihara sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan sekaligus menjaga kondusifitas, Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga  Perkuat Organisasi, DHC BPK 45 Brebes Bentuk Garda Muda dan LBH

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, sinergitas yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga dengan baik setiap waktunya.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah warga di Kelurahan Petuk Barunai untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” katanya

Baca juga  Ke Lapangan Minisoccer, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Ramdhan Cup 2023

“Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, kami juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” tukasnya.

Lebih lanjut, Waryoto mengharapkan, situasi Kamtibmas yang ada pada wilayah hukum Polsek Rakumpit agar tetap aman dan kondusif.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Terima Kunjungan dari Anak Didik RA Nurul Hikmah

BERITA UTAMA

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Habat TNI Akui Tak Terima KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Ramai-ramai Datangi Gedung KPK

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama di Desa Binaan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Artikel

AUDIENSI LKPI KALBAR DENGAN DIRJEN PSDKP KKP RI BAHAS MASALAH NELAYAN DAN PENGAWASAN KAPAL CANTRANG

Artikel

Hibah Bukan Cuma-Cuma