Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut ke jalan untuk mengedukasikan ketertiban berlalu lintas bagi para pengendara di wilayah hukumnya, sebagai upaya menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya salah satunya pada kawasan APILL Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/5/2023) mulai sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pada pagi ini kita akan turun ke jalan untuk menyampaikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas bagi para pengendara yang melintas di kawasan APILL Kahayan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya,“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Melaksanakan sosialisasi saat itu, ia dan para personel pun menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas selama berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” tambahnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)