Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi - bagi Bendera Merah Putih

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Da'i Cilik Bazar Ramadan 1445 H LPMK Kelurahan Manukan Kulon 2024

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Situasi Kamtibmas Malam Pergantian Tahun, Personel Kodim 1009/Tla Patroli Gabungan Di Tempat Keramaian

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulpis Ajak Pemilik Toko Agar Tingkatkan Kewaspadaan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berpartisipasi Dalam Gotong Royong Renovasi Masjid Jami’ At Taqwa Desa Tanggulangin

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Kauseri Agama

Artikel

Komunitas Pedagang Cilik Mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk Menjadi Gubernur Jawa Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.