Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla ke Masyarakat

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 27 Tahanan

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Karhutla kepada Warga masyarakat

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Agus Flores : Waspada Penyusup Yang Bisa Menjatuhakan Organisasi Kita

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Kapolres Tulungagung pimpin patroli skala Besar Sahur Bersama dan Safari Subuh di Rejotangan