Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:45 WIB

LSM Andalan Minta M. Fawaid Mundur Sebagai Cabup Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

 

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Andalan meminta M. Fawaid Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk mundur sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jember. Sebab pria yang disapa Gus Fawaid ini diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim.

“Kami LSM Andalan meminta secara terhormat kepada Gus Fawaid selaku anggota DPRD Jatim untuk mundur sebagai Bacabup Jember. Silahkan saja dia (red-Gus Fawaid) fokus dalam penanganan kasus dana hibah yang menimpa dirinya,” kata Budiman Ketua LSM Andalan, melalui rilis media, Jumat (23/8/2024) di Jakarta.

Kata Budi sapaan akrabnya, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Baca juga  Peringati HUT KORPRI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Nilai Manfaat

“Kasus hibah ini terindikasi melibatkan banyak anggota DPRD Jatim, sehingga ada dugaan melibatkan para anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk juga M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang juga Bacabup Jember 2024-2029,” ujarnya.

Ia mempertanyakan status Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah. Katanya, Gus Fawaid saat ini masih berperkara dengan KPK RI, namun maju sebagai Bacabup Jember 2024-2029.

“Ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu sangat disayangkan, sebab ada kandidat cabup Jember yang menjadi terperiksa di kasus dana hibah,” tandas Budi.

Untuk itu katanya, LSM Andalan  mendesak partai politik di Kabupaten Jember mencoret nama Gus Fawaid sebagai Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Seharusnya parpol bertanggungjawab kepada publik untuk memilih pemimpin-pemimpin bebas korupsi.

Baca juga  Sambangi Area Kolam Renang, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Pencurian

“Kami LSM Andalan menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat maju di Pilkada 2024. Dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para wakil rakyat ini adalah uang rakyat Jatim dari pajak dan penerimaan negara,” ucapnya.

Kata dia, pihaknya yakin banyak para anggota DPRD Jatim yang terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Kami yakin tidak ada satupun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

“Semua anggota DPRD Jatim dipastikan memiliki potensi terlibat kasus dana hibah. Karena itu, sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember,” pungkas Budi. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 24 Tahanan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Fery Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Cegah Serangan Hama Padi, Babinsa Satrean Dampingi Petani Penyemprotan Hama

Uncategorized

Surabaya Heboh Usai Periksa 11 Saksi Polisi Tetapkan Ivan Sugianto Sebagai Tersangka

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Dalam Rangka Penutupan Jelajah Perbatasan RI/Malaysia Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Ke Objek Wisata, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

Artikel

Peringati HUT Perpindahan Kota Sambas Ke 25, Serta HUT RI Ke 79 Dandim 1208/Sambas Hadiri Karnaval Tenun Sambas

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Papuyu III Sei.Pudak Kec.Kahayan Kuala