Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri hingga kini terus berbenah diri.
Seperti yang dilakukan di Polsek Rakumpit ini. Dengan menggelar program Jum’at Curhat, aparat kepolisian lantas memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkeluh kesah.
Dimana, pelaksanaan daripada program Jum’at Curhat tersebut berlangsung di Toko Rana Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai, Jum’at (19/5/2023) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya kembali mengadakan program Jum’at Curhat.
“Pada kegiatan ini, ada beberapa penyampaian dari warga terkait meningkatnya tindak pidana pencurian yang terjadi di sekitar mereka,” ungkapnya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami sebagai aparat penegak hukum lantas menyarankan Pos Kamling yang ada itu benar-benar diaktifkan dan dilaksanakan secara bergiliran,” harapnya.
Tidak hanya itu, terang Waryoto, pada kesempatan yang sama, pihaknya menyarankan untuk membuat laporan melalui nomor-nomor pengaduan Polsek Rakumpit. “Pelaporan bisa melalui nomor Bhabinkamtibmas, Polsek Rakumpit dan nomor saya pribadi,” tutupnya.(dk_reborn)