KOTA BATU, Targetnews.id – Satresnarkoba Polres Batu berhasil menangkap seorang pria berinisial MND. Dia tertangkap basah saat hendak meranjau sabu dan diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Kota Batu, Minggu (9/6/24). Barang bukti yang diamankan, 2 buah plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram. Proses penangkapan pada terduga pengedar dengan narkoba berjalan dengan dramatis.
Melalui Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan, penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu. Dari situlah, petugas menginterogasi pada tersangka dan mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu. Dan rencananya barang haram tersebut oleh terduga akan diedarkan dengan cara sistim ranjau,”jelas Kasat Narkoba.
Tersangka berinisial MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering beroperasi di wilayah kota wisata Batu. Dengan kejadian ini petugas dari Satnarkoba masih mendalami terkait peran tersangka untuk mengkungkap kasus kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Tujuanya akan menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Batu dari terduga pengedar narkoba, maka pihak tersangka akan bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Pewarta : (Wanto)