Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:31 WIB

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan

TEGAL – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengukuhkan Petugas Pendata Pajak Daerah Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (26/6/2024).

Pengukuhan petugas tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan terobosan dengan memutakhirkan data objek pajak.

Objek pajak daerah yang dimutakhirkan antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),

Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan Penggunaan kwh listrik.

Petugas yang terlibat dalam pendataan tersebut terdiri dari Camat dan Lurah Wilayah Tegal Timur dan Tegal Barat sejumlah 14 orang, petugas pendata dari unsur mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) sebanyak 30 orang dan mahasiswa Poltek Harapan Bersama (Harber) Tegal sebanyak 30 orang dan pendamping dari RT sebanyak 60 orang.

Sesaat setelah mengukuhkan Petugas Pendata Pajak Daerah sekaligus Launching Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB (Gilas PKB), Pj. Wali Kota Tegal

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

menyampaikan bahwa pendataan ini utamanya juga dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Pendataan ini utamanya juga dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pendataan yang dilakukan diantaranya untuk mendata Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan penggunaan kwh listrik,” jelas Pj. Wali Kota Tegal.

Dadang Somantri menyampaikan pendataan PBB-P2 yang akan membantu memastikan bahwa setiap properti yang ada di Kota Tegal terdata dengan baik untuk tujuan perpajakan yang adil dan transparan.

Sedangkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor, memungkinkan untuk memperbaharui data kendaraan secara akurat. Sehingga proses perpajakan terkait kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pendataan penggunaan kwh listrik dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor ini, serta meningkatkan pengelolaan infrastruktur energi di Kota Tegal.

Baca juga  Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

“Melalui sinergi yang diimplementasikan dalam Gilas PKB, saya yakin kita akan lebih mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk investasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi kehidupan kita bersama,” pungkas Pj. Wali Kota Tegal.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak daerah, juga dalam rangka menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Petugas Pendata dari mahasiswa akan didampingi oleh satu orang pendamping dari masing-masing RT di wilayah kelurahan setempat,” jelas Siswoyo.

Siswoyo mengatakan kegiatan pendataan akan mulai dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2024 di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Dialog Publik Hoegeng Awards 2023

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

BERITA UTAMA

Pastikan Perayaan Paskah, Polisi Lakukan Sterilisasi

Artikel

Dampingi Duta Pelajar Anti Narkoba, Ketua DPC LAN Bojonegoro Optimis Sukses

Artikel

Polres Pulang Pisau Bersama Petugas Gabungan Lakukan Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Uncategorized

Sipropam Polresta Awasi Pelaksanaan Rikmin Awal Penerimaan Polri 2023

Uncategorized

Patroli Kibas Bendera, Kembali Digelar Sat Lantas Pada Daerah Rawan di Pulang Pisau

BERITA UTAMA

MENGAWALI KEGIATAN PAGI, PRAJURIT MAWAJA LAKSANAKAN SENAM SKJ 88