Bojonegoro-,TargetNews.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(panwascam) Sukosewu kabupaten Bojonegoro , bakal menggelar tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Bertempat di SMA/SMP ISLAM desa Klepek, hari ini Rabu 01/02 /2023.
Untuk peserta yang akan mengikuti test wawancara Kecamatan Sukosewu, tercatat ada 80 peserta. Nantinya mereka akan bertugas di 14 desa sebagai PKD di Kelurahan/Desa.
SUWONO.SH,(kepala sekretariat panwascam) mengatakan, PKD merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya di sebut dalam UU pemilu).
Berdasarkan juknisnya, pelaksanaan test wawancara calon PKD akan dilaksanakan serentak pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023. Pelaksanaan wawancara PKD diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses rekrutmen sampai penetapan,” ujar Suwono Rabu (01/02/2023).
Suwono menambahkan, Panwascam melakukan tes wawancara terhadap calon PKD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun daftar pertanyaan untuk tes wawancara.
Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” imbuhnya
Selain tentang wawasan kepemiluan, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu. (Mry/red).
Kabiro : MARYONO