Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng – Polsubsektor Jekan Raya melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil piket Polsubsektor Jekan Raya ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti curat, curas, serta kejahatan lainnya. Patroli dilakukan dengan rute yang telah ditentukan, meliputi jalur-jalur strategis di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, patroli juga melibatkan interaksi dengan masyarakat sekitar. Personil piket Polsubsektor Jekan Raya melakukan sambang masyarakat di sekitar Jalan Mahir Mahar, berdialog, dan memberikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Selain memberikan rasa aman kepada warga, pesan kamtibmas juga disampaikan agar warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada gangguan kamtibmas yang terdeteksi, warga diimbau untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Sentral Pelayanan SPKT Polsek / SPKT Polresta Palangka Raya.
Pelaksanaan patroli ini dipimpin oleh AIPTU Imam Sudrajat, didukung oleh APTU Toha dan BRIPKA Anggi. Rute patroli yang dijalani mencakup jalur Jalan Tingang, Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Keminting, Jalan Rajawali, Jalan Tingang, hingga kembali ke Jalan Mahir Mahar.
Dalam laporan situasi terkini, kegiatan patroli berlangsung dengan lancar, dan situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dan kondusif. Kehadiran Polsubsektor Jekan Raya melalui patroli Harkamtibmas menjadi salah satu upaya nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Diharapkan, melalui kegiatan semacam ini, hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin diperkuat, serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas dapat diminimalisir. (TC)