Batu, Targetnews.id. – Penghargaan kepatuhan yang disampaikan kepada bendahara Organisasi perangkat daerah (OPD) juga kepada bendahara desa yang ada di kota Batu, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Batu, dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan oleh Disnaker dan kantor BPJS Cabang Batu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran juga kepatuhan bendahara OPD dan bendahara Desa, dalam membayar iuran BPJS tepat waktu dan tidak terjadi penunggakan,berimplementasi ketenagakerjaan lebih terlindungi lagi,”kata Erwan Puja Fiatno Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Selasa (23/5/23).
“Pentingnya regulasi dan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh setiap pemerintah daerah, karena sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 yang, mewajibkan pemda untuk mendorong pendaftaran seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berlanjut, terkait iuran dan peserta BPJS masih terdapat keterlambatan pembayaranya, terutama bagi Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL). Keterlambatan ini, dapat berdampak pada penerimaan santunan bagi ahli waris, ketika terjadi musibah atau kematian tenaga kerja yang sudah terdaftar terdaftar. Maka harapanya, bendahara OPD dan Pemerintah Desa di Kota Batu, melalui bendaharanya, selalu tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Erwan Puja.
Disisi lain,Yeni Aristasari menambahkan, bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Tenaga Honorer dan THL. Dalam hal ini, regulasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota No. 47 tahun 2022 memberikan landasan yang jelas bagi pembayaran iuran itu.
“Dilaksanakan kegiatan seperti ini, agar dapat mengevaluasi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melakukan evaluasi secara mendalam, diharapkan akan ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Tujuan akhirnya adalah agar pembayaran iuran dapat dilakukan tepat waktu dan membantu melindungi kesejahteraan Tenaga Honorer dan THL,”kata Ueni Aristasari.
Seperti yang sudah diraih oleh Pemerintah desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu, dan Dinas Pendidikan, menerima sertifikat atas kepatuhan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini, juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bendahara OPD dan bendahara Desa di Kota Batu telah mematuhi ketentuan dan melaksanakan pembayaran iuran dengan tepat waktu,”jelasnya.
Dengan adanya acara sosialisasi dan penyerahan penghargaan kepatuhan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenaga kerjaan akan semakin sadar pentingnya BPJS Ketenagakerjaan itu. Ketika ada penigkatan di kalangan bendahara OPD dan bendahara Pemerintah Desa di Kota Batu, berimpek untuk perlindungan dan kesejahteraan pada tenaga Honorer,THL, berguna memberikan manfaat yang optimal dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai aturan yang pasti.(wn)