Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:28 WIB

Pengamat Hukum DR Herman Hofi Menilai Ada Kejanggalan Dalam Proses Hukum Korban Geng Motor Singkawang Sigit Aditia Hingga Meninggal

TargetNews.id
Pengamat Hukum DR Herman Hofi Menilai Ada Kejanggalan Dalam Proses Hukum Korban Geng Motor Singkawang Sigit Aditia Hingga Meninggal

TargetNews.id Pengamat Hukum DR Herman Hofi Menilai Ada Kejanggalan Dalam Proses Hukum Korban Geng Motor Singkawang Sigit Aditia Hingga Meninggal

Pontianak, Pengamat hukum DR Herman Hofi Munawar mengungkapkan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Sigit Aditia di Singkawang banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dengan proses hukum yang melibatkan 9 tersangka.

” Ini dapat dilihat dengan beberapa barang bukti yang tidak di serahkan oleh penyidik Polres Singkawang kepada jaksa penuntut umum (JPU)”, bebernya kepada wartawan, Minggu 20/08/2023, di Pontianak

Menurut saya seharusnya yang seperti ini harus ada keterbukaan. “Dan hakim berhak untuk menolak jika ada barang bukti yang lebih kuat saat persidangan “, tambahnya.

” Saya merasa sangat prihatin ini terjadi di Kalimantan Barat. Selama ini yang saya ketahui terjadi hanya di luar Kalimantan”, imbuhnya.

” Seharusnya ini manjadi evaluasi oleh penegak hukum seperti Dirlantas Polda Kalbar. Dan saya heran juga ini kan korban sampai meninggal yang di lakukan oleh banyak orang” , paparnya.

“Bahkan di lakukan secara terbuka di ruang publik. Di sini saya berharap pihak kepolisian Polres Singkawang harus mengambil tindakan tegas siapa saja yang terlibat”, tegas Hermanm

“;Jangan sampai mereka menangkap orang-orang tidak bersalah dalam penanganan kasus pengeroyokan Sigit Aditia.Dan sebaliknya yang bersalah dibiarkan bebas “, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sigit Aditia bin Alan Nurio korban keberutalan geng balap motor liar di Singkawang yang berakibat meninggal dunia mengungkapkan pelaku pengeroyokan diduga keras lebih dari 9 orang.

Seperti diketahui Sigit Aditia bin Alan Nurio warga Jln.Raya Singkawang Bengkayang Kel. Nyarungkop Kec. Singkawang Timur Kota Singkawang pada subuh Minggu 26 Maret 2023 lalu dianiaya oleh sejumlah orang geng motor setelah dia menegur geng balap liar di tengah tengah kota Singkawang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga  Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Pulang Pisau Sambangi Warga di Pinggir Sungai

Pengacara kondang Jelani christo sebagai ketua umum LBH MANDAU BORNEO KEADILAN ( MBK ), Dan juga dari Front Borneo Internasional ( FBI ) untuk melakukan investigasi
dan mendampingi/pembelaan hukum terhadap keluarga korban Sigit Aditia bin Alan Nurio (23 Th) Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta itu mengungkapkan hal itu setelah dia melakukan investigasi lapangan dan menemui sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian saat korban dikeroyok oleh geng motor balap liar ditengah tengah kota Singkawang.

Seperti diketahui usai sidang ke-7 di PN Singkawang pada Senin (14/08/23) kuasa hukum Jelani melakukan investigasi kelapangan guna mendengar langsung keterangan sejumlah saksi mata yang melihat langsung saat kejadian. Tiga saksi mata membenarkan pelaku penganiayaan terhadap korban Sigit Aditia ada lebih dari 9 orang. ” Namun saya heran kok di penyidikan dikepolisian tersangkanya hanya 9 orang”, pungkas Jelani.

Majelis hakim terdiri dari John Malvino Seda Noa Wea, SH, Chandran Roladica Lumbangatu,SH, Armansyah Siregar, SH, MH Ketua Majelis dan dengan Jaksa Penuntut Umuk (JPU ) Edi Kusbiyantoro, SH.

Usai persidangan Kuasa Hukum Jelani menyerahkan dokumen kepada JPU Edi Kusbiyantoro, SH, MH. berupa playdisk berisi rekaman video penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang geng motor balap liar terhadap korban Sigit Aditia.

Rekaman vidio untuk di putar di persidangan Di sampaikan oleh Jelani christo sebagai ketua umum LBH MANDAU BORNEO KEADILAN meminta hakim untuk memutar vidio itu waktu di persidangan

“Saksi mata juga mengungkapkan ada pelaku yang merupakan anak oknum aparat. Mungkin saja karena hal ini pelaku lain sulit terungkap” imbuh Jelani.

“Hasil penelusuran saya dilapangan terungkap ada empat titik lokasi berbeda korban di keroyok. Pada titik pertama korban dikeroyok, kemudian dalam keadaan masih hidup korban berlari mau menghindari dari kejaran pelaku, namun masih dikejar oleh pelaku pada titik kedua kemudian di hajar para pelaku. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang menggunakan kaki , menggunakan helm, di hajar menggunakan pot bunga, bahkan ada yang tega saat terbaring lemah korban dihajar dengan motor bebek dilindas badannya yang sudah terbaring dan tidak berdaya. Begitu juga pada titik ketiga dan keempat”, ungkap Jelani yang juga dari LBH Mandau Borneo Keadilan (MBK), Aliansi Advokat Borneo Bersatu (AABB) kepada media ini Kamis (17/08/23) di Pontianak.

Baca juga  Cegah Abrasi Polisi Tanam Bibit Pohon Mangrove di Pantai Ekowisata Mangrove Lembung Pamekasan

Jelani mengatakan sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan Kapolres Singkawang untuk pengungkapan pelaku lainnya. Namun tidak mendapat sambutan baik. “Bahkan saya sempat dihardik dengan ucapan nada tinggi ” ini rumah saya”, papar Jelani meniru ucapan Kapolres Singkawang. “Untuk hal ini akan saya laporkan ke Divisi Propam Polda Kalbar, bahkan Kapolri “, pungkasnya.

” Akhirnya saya keluar meninggalkan kantor polres Singkawang mencari keterangan sumber lain diantaranya beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian aksi brutal geng motor balap liar itu”, bebernya.

” Pihak keluarga tidak puas meminta bantuan dari bapak KAPOLRI”, ungkap Jelani.

Sementara itu di PN Singkawang Senin (14/08/23) dari pantauan awak media tampak pihak keluarga korban melakukan aksi dengan membawa poster dengan tulisan diantaranya minta keadilan ditegakkan, buka bukti rekaman video penganiayaan di persidangan, tangkap pelaku pelaku lainnya, dan sebagainya. “Kami keluarga korban Sigit minta hukum seberat beratnya pelaku. Buka video rekaman penganiayaan adik kami dipengadilan. Tangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran di Singkawang” , ungkap Wanto paman korban.*(reni)

TargetNews.id
Pengamat Hukum DR Herman Hofi Menilai Ada Kejanggalan Dalam Proses Hukum Korban Geng Motor Singkawang Sigit Aditia Hingga Meninggal

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pasang Spanduk Ops Zebra Telabang 2023, Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat

Artikel

Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Patroli Subuh

BERITA UTAMA

Babinsa 01/Sambas Berikan Pengamanan Sholat Idul Adha Di Halaman Masjid Agung Babul Jannah

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun jagung

Artikel

Polsek Bandar Edukasi Siswa SMPN 2 Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Musdes Penetapan Perdes Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2022 Desa Giripurno.

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas