Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:20 WIB

Pengaturan Pagi Sebagai Wujud Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

Pengaturan Pagi Sebagai Wujud Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

Pengaturan Pagi Sebagai Wujud Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas),

kegiatan Pelayanan Pos Padat Pagi sudah hal yang biasa dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Kamis (25/1/2024).

Pos Padat Pagi dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 07.00 s/d 08.30 Wib. Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Pos Pagi sesuai ploting /Jadwal masing-masing yang dibuat Kanit Turjawali Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Terlihat anggota Satlantas Polres Pulang Pisau membantu melancarkan arus Lalu lintas yang setiap paginya. Siswa siswa yang masuk sekolah dipagi hari yang sering kali mengakibatkan macetnya arus Lalu lintas.

Baca juga  Komandan Korps Marinir TNI AL Tatap Muka Dengan Prajurit Petarung Yonmarhanlan Vl

Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan “ Guru dan siswa menanggapi secara positif kegiatan rutin pos pagi tersebut karena kehadiran Polisi sangat diperlukan dan ditunggu ditengah Masyarakat” Ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Halal Bihalal Sekaligus Komsos Dengan Warga

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Pimpin Ziarah Rombongan Di Taman Makam Pahlawan Bumi Tuntung Pandang Pelaihari

BERITA UTAMA

Plh Danramil 11/Mirit Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Ta.2023

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Vicon Rapat Koordinasi TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) TA. 2024 Dan Lomba Karya Jurnalistik

Artikel

WARGA NYAMAN DAN TIDAK KENYAMAN KEBAYAKAN TIDAK NYAMAN, PUSKESMAS CAMPLONG – SAMPANG

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

DANKORMAR BERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KORBAN BANJIR BEKASI

Artikel

Muhammad kadafi : HUKUM WARIS MENGATUR YANG TIDAK DAPAT MENERIMA WARISAN PEWARIS