Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:11 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Sabtu (27/1/2024).

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Wujud Sinergitas, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPDA Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman

masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke- 78

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jadikan Lahan Produktif, Babinsa Bersama Petani Sulap Lahan Kosong untuk Tanaman Semangka

BERITA UTAMA

Tak pernah bosan Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos kepada warga wilkum Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Ops Ketupat Candi 2023, Polres Batang Siap Amankan Mudik Lebaran

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Sabangau Laksanakan Baksos di Sabaru

Artikel

Jalan Poros Desa Bira Tengah Selama 13 Tahun Sama Sekali Tak Tersentuh Pembangunan

Artikel

Babinsa Piantus Hadiri Rapat Koordinasi Deklarasi Desa Layak Anak

Artikel

Erwin Mulyono Wijaya Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,044 Gram, Dituntut 9 Bulan Penjara