Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Jumat (27/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Semarak Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pulang Pisau Gelar Aksi Tanam Pohon

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Kunjungi Rumah Pak Pekong Bersama BAZNAS Dan DINSOS.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Letkol Marinir Agus Hariyanto Resmi Jabat Aspers Danpasmar 1

Artikel

Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo: Kami Komitmen untuk Menjaga Bisnis yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

Uncategorized

Piket siaga Polsek Maliku Patroli Malam

BERITA UTAMA

Semangat prajurit TNI untuk berlatih dan menjadi yang terbaik.

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam Rumah sakit

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

Saat Jum’at Curhat Di Kelurahan Palangka, Kapolresta Palangka Raya dengarkan Keluhan Warga

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BERSIHKAN POHON TUMBANG DI JALANAN