Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:23 WIB

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pada hari Jumat, 20 Juni 2025 , pukul 08.00 wib, Personil Satlantas melaksanakan Binluh.

Dilaksanakannya penling dan gaktur lalin di pusat keramaian menghindari terjadinya kemacetan dan Lakalantas serta diharapkan dlm pelaksanaan tugas agar tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.

Baca juga  Selamat Datang, Danmenkav 3 Mar Sambut Kedatangan Matpur BTP 3 Korps Marinir.

Kegitan penling serta kegiatan pengaturan Lalulintas. Melaksanakan penyuluhan dan komunikasi dgn pengguna jalan, yang menggunakan

Baca juga  Pekerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lebakgowah dan Lebaksiu Lor Tuntas 100 Persen

badan jalan, Sehingga tidak menghambat arus lalulintas, parkir sesuai dengan marka yang telah ditentukan serta pengguna jalan untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas.

Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Korban Kerusuhan Wamena: 10 Tewas, 18 Anggota TNI-Polri dan 14 Warga Luka

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Loging di Taman Nasional Baluran Situbondo

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024 di SPN Polda Kalteng

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikut Serta Donorkan Darah dalam Acara Anniversary Luwansa Hotel

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Perhutani Lawu Ds Dukung Event Bhayangkara Trail

Uncategorized

Cegah Ba-Li dan Tawuran, sat Samapta laks Patroli stasioner di fasilitas Public

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan, sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang