Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:59 WIB

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi standar pelayanan publik Polsek Banama Tingang kepada Masyarakat yang ada di Desa Goha, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, sabtu, 06/05/2023 (Pagi).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Banama Tingang
Iptu Abi Wahyu Prasertyo, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Personel Polsek Banama Tingang dalam memperkenalkan pelayanan-pelayanan yang ada di Mako Polsek Banama Tingang seperti pembuatan SKCK, penerbitan Surat Kehilangan ataupun yang lainya seperti penerima laporan ataupun pengaduan Masyarakat.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

“Kami akan selalu berusaha memberikan standar pelayanan yang baik untuk masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat selalu merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Kami juga akan berusaha untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan maka dari itu jika ada saran ataupun masukan dari Masyarakat dalam hal ini pelayanan Polsek Banama Tingang kami siap menampung saran dan masukan tersebut. ” Ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Produksi miras ilegal,Seorang Pria Di Tulungagung Di Tangkap Polisi

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas bagi Driver Ojol

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Menjaga Hutan dan Lahan.

BERITA UTAMA

Kerjasama Strategis : Silaturahmi Antara Danrem 071/Wijayakusuma dan Rektor Unsoed

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal