Home / Uncategorized

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:24 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/06/2024), jam 10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Turun Ke Sawah, Serda Slamet Hariyadi Bantu Warga Binaan Panen Padi

Uncategorized

Mengunjungi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Himbau Warga Masyarakat Waspada TPPO

BERITA UTAMA

Pastikan Ibadah Minggu Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Siaga di Gereja

Artikel

3 Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Artikel

Sosialisasi DIPA 2026, Polres Pulang Pisau Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Artikel

Komandan Kodim 1208/Sambas Serahkan Rompi Babinsa Secara Simbolis

BERITA UTAMA

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Uncategorized

Pererat Kemitraan, Kapolresta Palangka Raya Sambut Kunjungan PLN Rayon Timur
error: Konten dilindungi!!