Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:22 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)

dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi,

personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Sabtu(27/01/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus

melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian

Baca juga  Semarakan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri

membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka

melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H.,

menjelaskan ”bahwa, masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

Artikel

Semarak kemerdekaan Indonesia yang ke 79 Tahun Di peringati sangat meriah oleh warga Temuguruh kec. Sempu kab.Banyuwangi

Artikel

Polres Probolinggo Kota Gelar Khataman 1000 Santri dan Hafiz Qur’an

BERITA UTAMA

Babinsa 04/Kra Hadiri Undangan Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD Negeri Panjatan

BERITA UTAMA

Pemkab Sumenep Mengunjungi Pengungsi Warga Kepulauan yang Terdampak Cuaca Ekstrim

BERITA UTAMA

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu

Artikel

Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Artikel

Kajati Jatim Tekankan Pentingnya Kesadaran Jaga Kualitas Sungai

Artikel

Selamat Hari Ulang Tahun Ke – 78 ARMED TNI ANGKATAN DARAT